-
Profil
-
Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksadana Indonesia yang disingkat ABAPERDI didirikan tanggal 26 Februari 2014. ABAPERDI adalah wadah organisasi yang beranggotakan bank-bank yang berperan sebagai agen penjual efek Reksadana.
Latar belakang pembentukan didasari dari pemikiran-pemikiran yang secara ringkas dapat disampaikan sebagai berikut :
-
Latar Belakang Pembentukan Asosiasi
1. Fokus Tersendiri
Bank sebagai agen penjual Reksadana memiliki kepentingan dan permasalahan yang spesifik terkait penjualan Reksadana. Hal ini terkait dengan luasnya jaringan cabang yang dimiki dan dan jumlah nasabah yang besar, sehingga permasalahan yang timbul terjadi pada proses penjualan. Dimulai dari tahap persiapan (SK Waperd, PPL, Lokasi Ujian), pada saat proses penjualanya (Rentang Kendali PPJ, KYC, Kepastian NPWP), sampai pada proses pelaporan atau data.
2. Sharing Knowledge
Dari pertemuan dengan beberapa agen penjual, dirasakan terjadi sharing knowledge, bertukar pikiran dan memahami isu-isu dalam memasarkan reksa dana di setiap bank, yang pada akhir sharing knowledge tersebut dapat memberikan solusi dan nilai tambah terhadap pengembangan industri reksa dana di Indonesia.
3. Awareness Dari Nasabah Maupun Management
Para agen penjual menyadari bahwa dalam peningkatkan pemasaran reksa dana melalui agen penjual diperlukan awareness nasabah maupun awareness dari Management tiap agen penjual.
-
Struktur Organisasi
Nama Asosiasi : Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI)
Tujuan organisasi :
- Mengembangkan dan memajukan pasar modal pada umumnya dan industri reksa dana pada khususnya di Indonesia bersama-sama dengan stakeholder industri reksa dana.
- Membangun kerjasama yang baik dalam meningkatkan mutu dan pengetahuan para anggotanya didalam kegiatan penjualan efek reksa dana di Indonesia.
Keterangan
-
Program Kerja 2014 – 2019
Ditahun 2014, program kerja difokuskan pada meningkatkan basis investor dan meningkatkan pengetahuan.